Senin, 22 November 2010

artikel kesetiakawanan bencan alam

Nama : Yuli Octavia

NPM : 15609745

Kelas : 2sa02

KESETIAKAWANAN TERHADAP KORBAN BENCANA ALAM

“Akhir-akhir ini kita menghadapi peristiwa yang tidak menggembirakan, namun masyarakat kita teguh saat menghadapi musibah. Tapi kita bisa baca dan dengar bahwa kesetiakawanan masih hidup, dengan masa modern kesetiakawanan masih hidup,” kata wapres.

Dijelaskannya, musibah bencana alam yang melanda beberapa wilyah di Tanah Air baru-baru ini di sisi lain bisa memperlihatkan bahwa kesetiakawanan dan rasa ingin membantu sesame masih lekat.

“Mereka yang punya tugas untuk menangani, ada juga relawan yang menyediakan diri dan waktunya bahkan ada yang meninggal untuk selamatkan warga masyarakat, saudaranya” kata Boediono.

Rasa kesetiakawanan juga diperlihatkan, masih menurut wapres, ketika warga yang rumahnya tidak terkena dampak bencana alam memberikan rumah penampungan sementara.

“Memang ada berita yang tidak terlalu baik dari segi dampak dan akibat bencana. Namun bencana ini juga membuktikan bahwa kesetiakawanan masih ada, mereka tidak berkomentar namun bekerja secara luar biasa” tegasnya.

Wapres mengatakan, musibah yang hampir beruntun terjadi tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat putus asa.

Ia memaparkan Indonesia yang memang terletak di daerah yang rawan bencana telah dibuktikan oleh nenek moyang bangsa ini bahwa dengan keinginan yang kuat maka dapat bertahan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada.

Dijelaskannya, pemerintah sudah memberikan yang terbaik dari yang mampu dilakukan untuk menangani bencana alam tersebut. [antara/mvi]

Atasi Bencana, Yogya Siapkan RAD-PRB

Tue, 17/07/2007 - 17:05 — djuni

Atasi Bencana, Yogya Siapkan RAD-PRB

Sabtu, 24/03/2007 10:23 WIB
YOGYAKARTA - Mengingat banyaknya bencana alam yang terus melanda Indonesia maka mendesak segera dibuat suatu kerangka nasional dan daerah baik secara hukum dan administratif untuk menanggulangi bencana alam tersebut.

Senior Adviser UNDP Indonesia Puji Pujiono mengatakan, meskipun DPR RI telah berencana mengesahkan RUU Penanggulangan Bencana pada 29 Maret, namun dianggap belum mencukupi. Sehingga secara administratif pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus segera memasukan Rencana Aksi Daerah untuk Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) dalam rencana kerja daerah setidaknya tahun 2008.

“RUU Penanggulangan Bencana itu kan sifatnya secara hukum, nah administrstifnya melalui rencana aksi daerah ini,?? tegas Puji Pujiono dalam acara sosialisasi Rencana Aksi Nasional dan Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAN-PRB) di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (24/03/2007).

Puji Pujiono menambahkan Yogyakarta merupakan Propinsi pertama yang sudah siap untuk merealisasikan RAN-PRB ini tahun 2008 yang kemudian akan disusul oleh Propinsi NAD, Bali, dan Jawa Barat.

“Kesiapan Yogya telah terlihat paling tidak dalam penanganan gempa 27 Mei kemarin,?? kata Puji.

Sementara itu Asekda Propinsi DIY Bidang Fasilitasi dan Investasi, Dr. Ir. Sunyoto mengatakan masyarakat Yogyakarta harus pro natural disaster melalui cara-cara manajemen bencana yang tengah disiapkan saat ini.

“Untungnya kita sudah punya modal sosial baik kegotongroyongan maupun kesetiakawanan, sehingga untuk penanganan bencana diharapkan akan lebih mudah,?? kata Sunyoto

Di sisi lain, Dr.Ir. Suparayoga Hadi, Direktur Kewilayahan ll Bapenas menyebutkan bahwa dari 440 kabupaten atau kota di Indonesia 383 diantaranya merupakan kawasan dengan kerentanan cukup tinggi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kerentanannya antara lain jumlah penduduk yang tinggi, tingkat kepadatan penduduk yang tidak merata, dan sebagian besar berupa bantaran sungai merupakan permukiman penduduk dengan kepadatan tinggi. (satria nugraha/TRIJAYA/fmh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar